Thursday, August 11, 2016

MENAMPI LULUS atau sekedar MENGEJAR LOLOS ?


Reshuffle kabinet yang dilakukan presiden Joko Widodo baru saja dilakukan. Pertimbangan untuk mengangkat menteri-menteri baru untuk menggantikan dengan yang kinerjanya memiliki “raport merah”, pun akhirnya melahirkan sederet nama yang kini duduk di tampuk (empuk) memimpin departemen-departemen yang dinilai strategis dalam mendukung pemerintahan Jokowi. Reshuffle kabinet kerja jilid dua ini, sudah barang tentu telah melalui kajian dan pertimbangan dari “tim ninja warrior” presiden Jokowi (tim yang konon punya durabilitas kerja yang luar biasa dan memiliki loyalitas yang militan pada bapak Presiden kita), sehingga berhasil meyakinkan sang RI 1 bahwa nama-nama yang dihasilkan ini, merupakan orang-orang dengan kemampuan “di atas rata-rata” (jika tidak bisa dibilang sakti mandraguna itu) dalam memimpin departemen-departemen tertentu. Pada rotasi tampuk menteri kali ini, muncullah sebuah nama yang berhasil menggeser kedigdayaan nama sekelas Anis Baswedan dalam memimpin sebuah departemen yang konon memberikan arah pada kecerdasan kehidupan bangsa : DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL. Nama tersebut adalah Muhadjir Effendi, seorang Mantan Rektor dari Universitas Muhammadiah Malang selama 3 periode.

Dan, penyakit kambuhan pada rotasi menteri, khususnya di bidang pendidikan ini pun muncullah lagi, yaitu melakukan perubahan yang “dirasa” (bukan dikaji secara sains), dapat membawa pendidikan Indonesia lebih baik ketimbang sang pendahulu yang digantikan. Segera setelah diangkat menjadi Menteri Pendidikan Nasional, Muhadjir Effendi, merasa berkewajiban menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang pantas untuk menggantikan Prof. Anies Baswedan. Langkah pertama yang ditempuh adalah mengusulkan perubahan dalam sistem pendidikan dasar di Indonesia. Perubahan yang dimaksud adalah, melakukan penambahan jam kegiatan belajar mengajar pada sekolah sehingga anak-anak akan bersekolah dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 17.00. Baginya, ini adalah sebuah rentang waktu yang dinilai “pas” untuk menjejali otak anak-anak dengan ilmu, agar kelak bangsa ini pintar (bukan cerdas?). 

Entah apa yang ada di benak sang menteri ketika menelurkan kebijakan penerapan full day school ini di seluruh SD dan SMP se Indonesia. Namun ide ini, disinyalir menjadi respons cepat dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih bagus dan punya daya saing tinggi. Menurut penulis, ada indikasi bahwa respon cepat –yang terlampau cepat sehingga berkesan buru-buru ini- terhadap perintah Presiden, dengan gagap ditindak lanjuti sang menteri. Ketika isu terus bergulir dan menuai pro-kontra yang luas di tengah masyarakat, sang menteri berkata bahwa ini baru sebatas ide, namun dengan cara apapun ide ini akan segera diterapkan. Sebagi seorang figur yang mewakili departemen “pencerdas bangsa” semestinya pola lempar wacana untuk menguji reaksi “pasar”, tidak patut dilakukan di departemen yang seharusnya mendahulukan riset, kajian dan pertimbangan yang faktual, ketimbang mendahulukan melempar gosip, rumor dan isu. Jika konteksnya adalah untuk melihat reaksi masyarakat, seharusnya penyampaian yang baik untuk menguji sebuah ide, tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kelit sang menteri adalah setelah ide ini digulirkan, beliau akan mengundang para pakar untuk membahasnya dan menjadikannya sebagai sebuah ide yang masuk akan dan bisa diterima luas di tengah masyarakat, meski untuk ini pun kita bisa bertanya-tanya, siapakah kira-kira pakar pendidikan Indonesia yang kredibel dan punya reputasi baik yang bisa membawa wajah dunia pendidikan Indonesia menjadi baik dan bisa diajak untuk merasionalisasi ide “gila” sang menteri tadi. Lebih jauh, beberapa kalangan menilai, ide ini hanya usaha dari sang menteri mencari muka di awal kepemimpinannya pada Departemen Pendidikan Nasional.

Ide ini, pada berbagai media online, dipastikan oleh sang menteri sendiri akan segera berjalan atau paling tidak dikaji dan dibahas oleh para pakar, agar bisa segera diterima; sebab belakangan baru diketahui, ide pak menteri ini belum dibarengi dengan kajian tekhnis. Yah ide sekedar ide. Inilah nikmat menjadi penjabat publik, ide sekedar ide pun bisa berbuah proyek besar, meskipun ide itu tidak dilandasi dengan kajian (sains dan tehknik) yang sepadan. Sebagai seorang Guru Besar Sosiologi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, menteri Muhadjir seharusnya mampu mengembangkan kembali konsep-konsep lain mengenai pendidikan luar sekolah yang juga kaya akan nilai edukasi, nilai pembangun karakter dan nilai sosiologis lainnya pada pendidikan anak. Dengan menyandang label Guru Besar Sosiologi Pendidikan Luar Sekolah, kita akan seharusnya akan melihat betapa sang Menteri, akan memiliki beberapa perhatian khusus pada program pendidikan luar sekolah yang memang sudah sejak lama disepakati sebagai satu paket dengan program pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah yang acapkali menjadi ajang melihat kemampuan konsentrasi bakat anak, dipercaya menjadi bentuk pendidikan informal yang sepenuhnya berintegrasi dan mendukung pendidikan dalam sekolah sebagai pendidikan formal. Dalam ide full day school ini, pak menteri malah mengembalikan peran pendidikan anak hanya semata lewat interaksi dan kegiatan persekolahan sambil mengesampingkan peran-peran lingkungan non-sekolah pada masa pendidikan anak. Sampai disini, kita akan turut menyaksikan betapa negara ini hanya berusaha untuk mengajarkan mata pelajaran kepada anak bangsa, tanpa ada niat sama sekali untuk memberi ruang “mendidik” agar paham ilmu. Dari situ, bisa kita lihat, bahwa bangsa ini telah dengan sangat rakus menciptakan begitu banyak pengajar di sekolah formal, tanpa ada niatan untuk memproduksi juga pengajar yang pendidik, namun itu hal lain yang akan saya bahas pada tulisan lain.

Full day scholl, alias bersekolah seharian penuh, menurut hemat saya lebih banyak kekurangannya ketimbang kelebihannya. Kendala-kendala seperti 2 atau lebih sekolah yang menggunakan satu gedung merupakan persoalan tehnis yang tidak bisa dibilang sepele. Belum lagi, kesiapan fisik dan mental anak yang patut diperhitungkan agar mampu menyerap pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler yang diadakan. Juga, persoalan mengenai pertumbuhan sosiologis anak, yang membutuhkan interaksi sosial luar ruang yang bukan saja dengan anggota sekolahnya saja, namun juga dengan keluarga, lingkungan dan komunitas-komunitas lainnya, merupakan bagian dari pembentukan mental dan karakter anak. Pola-pola patronisasi anak terhadap tokoh di luar sekolah pun harus dicermati, sebab kebijakan full day school sama sekali tidak memberi ruang dan waktu bagi anak-anak untuk hal ini. Mungkin, di satu sisi, niat menteri pendidikan ini baik, yaitu anak tidak menghabiskan waktu seenaknya dengan hal-hal lain yang tidak berguna di luar jam sekolah, namun perlu digaris bawahi juga, bahwa niat yang baik seharusnya diikuti dengan cara yang baik demi tercapainya tujuan yang baik pula. Penerapan full day school di semua SD dan SMP se nusantara, tidak menjadi jalan keluar yang praktis agar anak terhindar dari kegiatan tidak berguna di luar jam persekolahan. Malah yang ada sebaliknya, anak-anak dengan usia daya kreasi tinggi (SD-SMP) dibatasi kreativitasnya dan juga kehidupan sosialnya. Untuk daerah-daerah dengan keadaan tertentu, semisal Papua, anak-anak mencapai sekolah setelah berjalan kaki berkilo-kilo bahkan belasan dan puluhan kilo, masih harus belajar sampai jam 17.00, lantas sampai jam berapa mereka akan sampai ke rumahnya dan beristirahat untuk keesokan harinya. Mungkin Pekerjaan Rumah (PR) pun tidak akan tersentuh usai berjalan kaki sedemikian jauhnya. Lebih konyol lagi, ketika kita harus memikirkan asupan gizi (makan siang) anak, untuk orang tua dengan penghasilan lebih, anak tinggal diberi uang jajan yang lebih, sedangkan untuk anak dengan tingkat penghasilan orang tua yang rendah akan seperti apa? Membawa bekal makan? Berapa jam, makanan tersebut bisa bertahan, jika diolah pagi subuh oleh orangtuanya untuk dimakan disiang menjelang sore hari? Inikah pendidikan itu?      

Ataukah mungkin kebijakan ini ada kaitannya dengan latar belakang sang menteri yang program doktoralnya malah membidangi sosiologi militer? Mungkin maksud pak menteri dengan full day school adalah mempercepat proses kelahiran generasi bangsa yang pintar berkat indoktrinasi a la militer kepada sekolah-sekolah sehingga otak dan mental anak-anak menjadi seperti para calon taruna yang siap dibentuk dengan prinsip kepatuhan dan loyalitas luar biasa pada institusi. Mungkin, akan berhasil demikian, tapi kelak jika memang latar belakangnya seperti ini, anak-anak bangsa akan bertumbuh menjadi generasi yang anti kreativitas tanpa batas. Dan lahirlah generasi “tentara plastik” yang bukan sejatinya prajurit, tetapi mental dan didikannya ditujukan sebagai prajurit; total mengikuti pakem (baca:perintah), tanpa toleran terhadap ide dan kreativitas. Tentara bukan, (mental) plastik iya. Padahal, sudah semestinya, tujuan pendidikan adalah melahirkan generasi yang tidak saja buta aksara tapi paham konteks keilmuan pada pengaplikasian kehidupan sehari-hari untuk memberi manfaat yang luas pada komunitas (masyarakat dan bangsa).
Jauh punguk dari bulan. Jauh harapan dari kenyataan. Masih itu saja wajah pendidikan Indonesia. Bahkan setelah bangsa ini berkali-kali (11 kali) berganti kurikulum dan penjabat Departemen Pendidikan telah banyak berganti wajah, tapi tetap saja, pendidikan kita hanya melahirkan TKI-TKI yang dibayar murah dan diperlakukan tidak adil di negeri seberang. Ketika tahun 1960an, para mahasiswa Malaysia ramai datang belajar ke Indonesia, kini peringkat pendidikan mereka sudah jauh di atas Indonesia yang menempati urutan 60 dari 130 negara. Selamat datang di negara yang masih rajin menjadikan pendidikan hanya sebagai sebuah industri belaka, dan bukan rahim tempat generasi cerdas dilahirkan!

Sudah sepantasnyalah, kisah suram wajah pendidikan Indonesia, tidak diperparah dengan perbagai kebijakan prematur (jika tak dapat dibilang “ngawur”) dari setiap menteri yang naik menduduki jabatan Kementerian Pendidikan Nasional. Sudah saatnya, presiden kita bersikap tentang ini, jika pada saatnya negara ini menginginkan generasi muda yang tidak saja pintar dan cerdas. Agar, kebijakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak pernah tercapai hanya gara-gara, para pembantu presiden menjadikan kebijakan mengenai dunia pendidikan nasional ini hanya sebagai sebuah kontestasi semu dalam berebut acungan jempol sang  Presiden. Sehingga generasi yang dilahirkan dari sistem pendidikan nasional itu, bukan generasi yang girang karena LOLOS dari kurikulum dan tuntutan selama masa pendidikan, namun generasi yang berbangga karena LULUS dari usaha memberi pemahaman yang baik akan keilmuan yang diterimanya.


Jakarta,
Pertengahan Agustus.

Beruang Hitam


No comments:

Post a Comment