Reshuffle kabinet yang dilakukan
presiden Joko Widodo baru saja dilakukan. Pertimbangan untuk mengangkat
menteri-menteri baru untuk menggantikan dengan yang kinerjanya memiliki “raport
merah”, pun akhirnya melahirkan sederet nama yang kini duduk di tampuk (empuk)
memimpin departemen-departemen yang dinilai strategis dalam mendukung
pemerintahan Jokowi. Reshuffle kabinet kerja jilid dua ini, sudah barang tentu
telah melalui kajian dan pertimbangan dari “tim ninja warrior” presiden Jokowi
(tim yang konon punya durabilitas kerja yang luar biasa dan memiliki loyalitas
yang militan pada bapak Presiden kita), sehingga berhasil meyakinkan sang RI 1
bahwa nama-nama yang dihasilkan ini, merupakan orang-orang dengan kemampuan “di
atas rata-rata” (jika tidak bisa dibilang sakti mandraguna itu) dalam memimpin
departemen-departemen tertentu. Pada rotasi tampuk menteri kali ini, muncullah
sebuah nama yang berhasil menggeser kedigdayaan nama sekelas Anis Baswedan
dalam memimpin sebuah departemen yang konon memberikan arah pada kecerdasan
kehidupan bangsa : DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL. Nama tersebut adalah
Muhadjir Effendi, seorang Mantan Rektor dari Universitas Muhammadiah Malang
selama 3 periode.
Dan, penyakit kambuhan pada rotasi
menteri, khususnya di bidang pendidikan ini pun muncullah lagi, yaitu melakukan
perubahan yang “dirasa” (bukan dikaji secara sains), dapat membawa pendidikan
Indonesia lebih baik ketimbang sang pendahulu yang digantikan. Segera setelah
diangkat menjadi Menteri Pendidikan Nasional, Muhadjir Effendi, merasa
berkewajiban menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang pantas untuk
menggantikan Prof. Anies Baswedan. Langkah pertama yang ditempuh adalah
mengusulkan perubahan dalam sistem pendidikan dasar di Indonesia. Perubahan
yang dimaksud adalah, melakukan penambahan jam kegiatan belajar mengajar pada
sekolah sehingga anak-anak akan bersekolah dari pukul 07.00 pagi sampai pukul
17.00. Baginya, ini adalah sebuah rentang waktu yang dinilai “pas” untuk
menjejali otak anak-anak dengan ilmu, agar kelak bangsa ini pintar (bukan
cerdas?).
Entah apa yang ada di benak sang
menteri ketika menelurkan kebijakan penerapan full day school ini di seluruh SD dan SMP se Indonesia. Namun ide
ini, disinyalir menjadi respons cepat dari perintah Presiden Joko Widodo untuk
menyiapkan generasi muda Indonesia yang lebih bagus dan punya daya saing
tinggi. Menurut penulis, ada indikasi bahwa respon cepat –yang terlampau cepat
sehingga berkesan buru-buru ini- terhadap perintah Presiden, dengan gagap
ditindak lanjuti sang menteri. Ketika isu terus bergulir dan menuai pro-kontra
yang luas di tengah masyarakat, sang menteri berkata bahwa ini baru sebatas
ide, namun dengan cara apapun ide ini akan segera diterapkan. Sebagi seorang
figur yang mewakili departemen “pencerdas bangsa” semestinya pola lempar wacana
untuk menguji reaksi “pasar”, tidak patut dilakukan di departemen yang
seharusnya mendahulukan riset, kajian dan pertimbangan yang faktual, ketimbang
mendahulukan melempar gosip, rumor dan isu. Jika konteksnya adalah untuk
melihat reaksi masyarakat, seharusnya penyampaian yang baik untuk menguji
sebuah ide, tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kelit sang
menteri adalah setelah ide ini digulirkan, beliau akan mengundang para pakar
untuk membahasnya dan menjadikannya sebagai sebuah ide yang masuk akan dan bisa
diterima luas di tengah masyarakat, meski untuk ini pun kita bisa
bertanya-tanya, siapakah kira-kira pakar pendidikan Indonesia yang kredibel dan
punya reputasi baik yang bisa membawa wajah dunia pendidikan Indonesia menjadi
baik dan bisa diajak untuk merasionalisasi ide “gila” sang menteri tadi. Lebih
jauh, beberapa kalangan menilai, ide ini hanya usaha dari sang menteri mencari
muka di awal kepemimpinannya pada Departemen Pendidikan Nasional.
Ide ini, pada berbagai media
online, dipastikan oleh sang menteri sendiri akan segera berjalan atau paling
tidak dikaji dan dibahas oleh para pakar, agar bisa segera diterima; sebab
belakangan baru diketahui, ide pak menteri ini belum dibarengi dengan kajian
tekhnis. Yah ide sekedar ide. Inilah nikmat menjadi penjabat publik, ide
sekedar ide pun bisa berbuah proyek besar, meskipun ide itu tidak dilandasi
dengan kajian (sains dan tehknik) yang sepadan. Sebagai seorang Guru Besar
Sosiologi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang, menteri Muhadjir seharusnya mampu mengembangkan kembali
konsep-konsep lain mengenai pendidikan luar sekolah yang juga kaya akan nilai
edukasi, nilai pembangun karakter dan nilai sosiologis lainnya pada pendidikan
anak. Dengan menyandang label Guru Besar Sosiologi Pendidikan Luar Sekolah,
kita akan seharusnya akan melihat betapa sang Menteri, akan memiliki beberapa
perhatian khusus pada program pendidikan luar sekolah yang memang sudah sejak
lama disepakati sebagai satu paket dengan program pendidikan sekolah.
Pendidikan luar sekolah yang acapkali menjadi ajang melihat kemampuan
konsentrasi bakat anak, dipercaya menjadi bentuk pendidikan informal yang
sepenuhnya berintegrasi dan mendukung pendidikan dalam sekolah sebagai
pendidikan formal. Dalam ide full day
school ini, pak menteri malah mengembalikan peran pendidikan anak hanya
semata lewat interaksi dan kegiatan persekolahan sambil mengesampingkan
peran-peran lingkungan non-sekolah pada masa pendidikan anak. Sampai disini,
kita akan turut menyaksikan betapa negara ini hanya berusaha untuk mengajarkan mata
pelajaran kepada anak bangsa, tanpa ada niat sama sekali untuk memberi ruang
“mendidik” agar paham ilmu. Dari situ, bisa kita lihat, bahwa bangsa ini telah dengan
sangat rakus menciptakan begitu banyak pengajar di sekolah formal, tanpa ada
niatan untuk memproduksi juga pengajar yang pendidik, namun itu hal lain yang
akan saya bahas pada tulisan lain.
Full day scholl, alias bersekolah seharian penuh, menurut hemat saya
lebih banyak kekurangannya ketimbang kelebihannya. Kendala-kendala seperti 2
atau lebih sekolah yang menggunakan satu gedung merupakan persoalan tehnis yang
tidak bisa dibilang sepele. Belum lagi, kesiapan fisik dan mental anak yang
patut diperhitungkan agar mampu menyerap pelajaran dan kegiatan ekstra
kurikuler yang diadakan. Juga, persoalan mengenai pertumbuhan sosiologis anak,
yang membutuhkan interaksi sosial luar ruang yang bukan saja dengan anggota
sekolahnya saja, namun juga dengan keluarga, lingkungan dan komunitas-komunitas
lainnya, merupakan bagian dari pembentukan mental dan karakter anak. Pola-pola
patronisasi anak terhadap tokoh di luar sekolah pun harus dicermati, sebab
kebijakan full day school sama sekali
tidak memberi ruang dan waktu bagi anak-anak untuk hal ini. Mungkin, di satu
sisi, niat menteri pendidikan ini baik, yaitu anak tidak menghabiskan waktu
seenaknya dengan hal-hal lain yang tidak berguna di luar jam sekolah, namun
perlu digaris bawahi juga, bahwa niat yang baik seharusnya diikuti dengan cara
yang baik demi tercapainya tujuan yang baik pula. Penerapan full day school di semua SD dan SMP se
nusantara, tidak menjadi jalan keluar yang praktis agar anak terhindar dari
kegiatan tidak berguna di luar jam persekolahan. Malah yang ada sebaliknya,
anak-anak dengan usia daya kreasi tinggi (SD-SMP) dibatasi kreativitasnya dan
juga kehidupan sosialnya. Untuk daerah-daerah dengan keadaan tertentu, semisal
Papua, anak-anak mencapai sekolah setelah berjalan kaki berkilo-kilo bahkan belasan
dan puluhan kilo, masih harus belajar sampai jam 17.00, lantas sampai jam
berapa mereka akan sampai ke rumahnya dan beristirahat untuk keesokan harinya.
Mungkin Pekerjaan Rumah (PR) pun tidak akan tersentuh usai berjalan kaki
sedemikian jauhnya. Lebih konyol lagi, ketika kita harus memikirkan asupan gizi
(makan siang) anak, untuk orang tua dengan penghasilan lebih, anak tinggal
diberi uang jajan yang lebih, sedangkan untuk anak dengan tingkat penghasilan
orang tua yang rendah akan seperti apa? Membawa bekal makan? Berapa jam,
makanan tersebut bisa bertahan, jika diolah pagi subuh oleh orangtuanya untuk
dimakan disiang menjelang sore hari? Inikah pendidikan itu?
Ataukah mungkin kebijakan ini ada
kaitannya dengan latar belakang sang menteri yang program doktoralnya malah
membidangi sosiologi militer? Mungkin maksud pak menteri dengan full day school adalah mempercepat
proses kelahiran generasi bangsa yang pintar berkat indoktrinasi a la militer kepada sekolah-sekolah
sehingga otak dan mental anak-anak menjadi seperti para calon taruna yang siap
dibentuk dengan prinsip kepatuhan dan loyalitas luar biasa pada institusi.
Mungkin, akan berhasil demikian, tapi kelak jika memang latar belakangnya
seperti ini, anak-anak bangsa akan bertumbuh menjadi generasi yang anti
kreativitas tanpa batas. Dan lahirlah generasi “tentara plastik” yang bukan
sejatinya prajurit, tetapi mental dan didikannya ditujukan sebagai prajurit;
total mengikuti pakem (baca:perintah), tanpa toleran terhadap ide dan
kreativitas. Tentara bukan, (mental) plastik iya. Padahal, sudah semestinya,
tujuan pendidikan adalah melahirkan generasi yang tidak saja buta aksara tapi
paham konteks keilmuan pada pengaplikasian kehidupan sehari-hari untuk memberi
manfaat yang luas pada komunitas (masyarakat dan bangsa).
Jauh punguk dari bulan. Jauh
harapan dari kenyataan. Masih itu saja wajah pendidikan Indonesia. Bahkan
setelah bangsa ini berkali-kali (11 kali) berganti kurikulum dan penjabat
Departemen Pendidikan telah banyak berganti wajah, tapi tetap saja, pendidikan
kita hanya melahirkan TKI-TKI yang dibayar murah dan diperlakukan tidak adil di
negeri seberang. Ketika tahun 1960an, para mahasiswa Malaysia ramai datang
belajar ke Indonesia, kini peringkat pendidikan mereka sudah jauh di atas
Indonesia yang menempati urutan 60 dari 130 negara. Selamat datang di negara
yang masih rajin menjadikan pendidikan hanya sebagai sebuah industri belaka,
dan bukan rahim tempat generasi cerdas dilahirkan!
Sudah sepantasnyalah, kisah suram
wajah pendidikan Indonesia, tidak diperparah dengan perbagai kebijakan prematur
(jika tak dapat dibilang “ngawur”) dari setiap menteri yang naik menduduki
jabatan Kementerian Pendidikan Nasional. Sudah saatnya, presiden kita bersikap
tentang ini, jika pada saatnya negara ini menginginkan generasi muda yang tidak
saja pintar dan cerdas. Agar, kebijakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
tidak pernah tercapai hanya gara-gara, para pembantu presiden menjadikan
kebijakan mengenai dunia pendidikan nasional ini hanya sebagai sebuah
kontestasi semu dalam berebut acungan jempol sang Presiden. Sehingga generasi yang dilahirkan
dari sistem pendidikan nasional itu, bukan generasi yang girang karena LOLOS
dari kurikulum dan tuntutan selama masa pendidikan, namun generasi yang
berbangga karena LULUS dari usaha memberi pemahaman yang baik akan keilmuan
yang diterimanya.
Jakarta,
Pertengahan Agustus.
Beruang Hitam

No comments:
Post a Comment